Pelantikan 19 Anggota DPRK Boven Digoel dan Penetapan Ketua serta Wakil Ketua Sementara

  • Bagikan

Boven Digoel, Mmcnews – Pelantikan 19 anggota DPRK Boven Digoel masa jabatan 2024-2029 dan penetapan Ketua serta Wakil Ketua DPRK sementara berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPR Kabupaten Boven Digoel. Dalam kesempatan tersebut, Benyamin Anumbon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRK sementara, sementara Oral Bruner Leleng dari Partai Golkar terpilih sebagai Wakil Ketua DPRK sementara.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo, Kapolres Boven Digoel, Dandim 1711 Boven Digoel, serta berbagai unsur pimpinan daerah lainnya, anggota DPRK, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK sementara, Benyamin Anumbon.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK sementara, Benyamin Anumbon, mengingatkan pentingnya peraturan yang menjadi dasar tugas DPRK. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel. Benyamin menjelaskan bahwa sebagai pimpinan sementara, tugas utama mereka adalah memimpin rapat DPRK, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta memproses penetapan Ketua DPRK definitif.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRK yang telah menyelesaikan masa baktinya, “Dengan berakhirnya masa tugas anggota DPRK masa bakti 2019-2024, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik selama masa jabatan mereka,” ujar Benyamin. Ia berharap, para anggota yang baru dilantik dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan penuh dedikasi demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Boven Digoel dalam Pemilu 2024 yang lalu. Bupati Hengky menekankan bahwa anggota DPRK yang terpilih memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. “Menjadi anggota DPRK bukanlah tugas yang mudah. Tanggung jawab untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan, harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi,” ujar Hengky.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara anggota DPRK yang baru dilantik dengan Pemerintah Daerah. “Kami berharap anggota DPRK yang baru dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan yang akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta mewujudkan visi dan misi Kabupaten Boven Digoel,” tutup Bupati Hengky Yaluwo.

Dari 20 anggota DPRK Boven Digoel yang terpilih, hanya 19 orang yang dilantik pada acara tersebut. Satu anggota DPRK lainnya belum dapat dilantik karena adanya masalah administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pihak terkait menyatakan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi calon anggota yang bersangkutan. Oleh karena itu, proses pelantikannya akan dijadwalkan kembali setelah masalah administrasi tersebut selesai.

Meskipun hanya 19 anggota yang dilantik pada hari itu, hal ini tidak mengurangi esensi dari pelantikan yang berlangsung. Para anggota DPRK yang telah dilantik diharapkan segera melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun daerah. ***

Penulis: Heberlinton Butar - ButarEditor: Heberlinton Butar - Butar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan