Pemdes Jatigede dan BPN Laksanakan Penyuluhan PTSL

  • Bagikan

Bojonegoro – Desa Jatigede, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, melaksanakan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat akan dijelaskan tentang pengertian, manfaat, persyaratan, dan tahapan PTSL, termasuk pengumpulan data, pengukuran, dan penerbitan sertifikat. Selain itu, masyarakat juga akan diinformasikan tentang biaya yang diperlukan untuk proses PTSL, yang diharapkan dapat diminimalkan.

Menurut Kepala Desa Jatigede Kastari, Penyuluhan PTSL di Desa Jatigede merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah.

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” jawab mbah Jati (panggilan akrab) singkat, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya. Pada Rabu (11/02/2026).

Sekedar informasi, Desa Jatigede merupakan salah satu dari 57 desa di Bojonegoro yang belum pernah mengikuti program PTSL. Pemerintah telah menyusun rencana untuk melaksanakan program PTSL di desa-desa tersebut pada tahun 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan