Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasi input data e-kontrak yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (11/09/2024). Langkah ini sebagai upaya mewujudkan proses pengadaan barang jasa berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, menuturkan bahwa e-kontrak merupakan fitur aplikasi SPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang tersedia pada akun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk membuat dokumen SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa), kontrak, syarat-syarat khusus kontrak, surat pesanan, dan berita acara serah terima barang dan berita acara pemeriksaan. Untuk tahun anggaran 2024 jumlah serapan baru 39 persen, yang seharusnya 70 persen. “Jadi realisasi tahun ini masih jauh dari target,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah menjelaskan belum optimalnya pencatatan realisasi pengadaan pada sistem pengadaan dapat berdampak pada menurunnya kinerja pengadaan barang/jasa. Terutama kinerja dalam mencapai target belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
Dengan melakukan input e-kontrak dan pencatatan non transaksional, akan memberi manfaat diantaranya peningkatan kualitas data. Yakni dokumen yang tersimpan dalam sistem akan lebih akurat, konsisten dan terupdate.
“Selain itu, kita juga dapat melakukan pemantauan kinerja kontrak yang digunakan untuk memantau kinerja penyedia,” jelasnya.