MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meneguhkan komitmennya terhadap tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel. Melalui realisasi pembangunan Climbing Wall Speed berstandar kompetisi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jombang menjadikan proyek ini sebagai tolok ukur implementasi pengadaan barang/jasa yang transparan dan digital.
Fasilitas panjat tebing yang didanai dari APBD 2024 ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga cerminan investasi jangka panjang untuk pembinaan atlet muda.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (20/11/2025), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Disporapar Jombang, Bambang Nurwijanto, menyampaikan bahwa kunci utama transparansi proyek ini terletak pada penggunaan metode E-Purchasing melalui sistem E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
”Penggunaan E-Katalog secara otomatis memastikan proses pengadaan lebih bersih. Setiap detail, mulai dari spesifikasi teknis, harga, hingga pemilihan vendor, sudah tersedia secara transparan di sistem,” tegas Bambang kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa sistem digital ini menghilangkan potensi negosiasi manual yang berisiko, serta meniadakan ruang untuk markup atau manipulasi harga.
Dengan pagu anggaran Rp 601.788.000, nilai kontrak efektif setelah melalui seleksi E-Katalog berhasil ditekan menjadi Rp 590.000.000. Penyedia yang terpilih, CV Abisatya Diwangkara Surabaya, merupakan mitra terverifikasi dalam sistem LKPP.
”Ketika kita bicara anggaran publik, maka keterbukaan itu wajib. Ini uang rakyat, maka rakyat berhak tahu. Proyek ini membuktikan pemerintah daerah mampu mengelola anggaran publik secara jujur dan profesional,” lanjut Bambang.















