Waingapu, NTT- Kantor Pertanahan kabupaten Sumba timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri sumba timur pada Jumat, (3/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di kantor pertanahan kabupaten sumba timur.
Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan.















