Waingapu, NTT- Kantor Pertanahan kabupaten Sumba timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri sumba timur pada Jumat, (3/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di kantor pertanahan kabupaten sumba timur.
Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, ruang lingkup perjanjian juga mencakup pertukaran data dan informasi, konsultasi terkait permasalahan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar, maupun kegiatan sosialisasi bersama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dapat dilakukan secara efektif, sekaligus meningkatkan sinergi antara kedua instansi di wilayah sumba timur.















