MMCJATIM – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo disela sela kesibukannya pada Sabtu (21/9) pagi, bersepeda menyempatkan meninjau langsung ke jantung pelayanan darurat Kabupaten Jombang, yaitu Ruang Kendali Call Center 112, PPID dan SP4N Lapor! yang ada di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Jln. Bupati R Soedirman, No. 92 Jombang.
Kunjungan ini menunjukkan betapa seriusnya Pj Bupati dalam memastikan setiap warga Jombang merasa aman dan terlindungi. Dengan langsung terjun ke lapangan, beliau ingin melihat secara langsung bagaimana layanan darurat ini bekerja dan apa saja tantangan yang dihadapi oleh para operator.
Berada di ruang Call Center 112, Pj Bupati Jombang menerima penjelasan dari operator Call Center 112 mengenai layanan, mekanisme dan SOP, jam kerja, serta dashboard monitoring.
Sebagaimana diketahui, Layanan panggilan darurat 112 merupakan layanan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang yang dapat dihubungi saat terjadi keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dan dapat digunakan kapan saja dan di mana saja selama 24 jam.
Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.















