Polemik Bapang BUMDES Desa Turus Kian Menyeruak

  • Bagikan

Pandeglang, Banten MMC – Diberitakan sebelumnya terkait Program ketahanan pangan (KATAPANG) yang bersumber dari dana desa (DD) tahap dua tahun 2025. Desa Turus Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk pengembangan ternak kambing sebanyak 36 ekor di tahap satu, Beserta kandang, dari realisasi program tersebut hingga saat ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Salah satu pengurus badan usaha milik desa (BUMdes) yang namanya minta di rahasiakan memaparkan bahwa secara keterbukaan, Anggaran yang di alokasikan untuk badan usaha milik desa (BUMdes) diduga di sunat oleh Pj. Kepala Desa Turus, dengan dalih untuk kegiatan musdessus.

“Adapun yang di ambil dana tersebut sekitar 10 juta, sebelumnya juga di ambil lagi buat acara musyawarah desa khusus (MUSDESSUS), sekitar 1500.000, belum termasuk proposal, jika di bulatkan kisaran 12juta, yang diambil,”Ungkap Salah satu pengurus Bumdes.(28-09-2025)

Terpisah PJ Kepala Desa Turus di hubungi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengatakan ahwa yang di terima bukan lah 12juta, melainkan 10juta, yang di peruntukan kegiatan MUSDESSUS berikut buat proposal dan pelatihan sebelum di realisasikan Ketapang tersebut.

“Saya akui kalau yang 10juta, sama 500ribu, ada pun lebih dari ini saya tidak merasa, coba saja tanya ke pak sekdes.”Pungkasnya

Sementara hingga berita ini tayang wartawan media ini melalui whatsApp mencoba menghubungi Sekdes desa Turus, namun belum ada jawaban. (jun/red)

  • Bagikan