Diduga Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, KPM Desa Tluwe – Tuban Kembalikan ke Agen
Tuban – Terkait polemik Beras BPNT yang diterima pemegang kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak layak konsumsi dan bau. KPM di Desa Tluwe Kecamatan Soko Kabupaten Tuban mengembalikan beras BPNT ke toko Suryana Sejahtera selaku Agen. Yang diketahui bernama Anang Suryana Amin.
Akibatnya, berbagai macam spekulasi serta rumor yang berkembang, ada semacam intimidasi dan ancaman.
Dari penelusuran Tim media menemui salah seorang Keluarga Penerima Manfaat, warga RT.8 pada Senin 15 November 2021 mengatakan, beras yang diterima dari Agen/toko Suryana Sejahtera, terpaksa ia kembalikan, karena mutu beras dirasa kurang bagus dan kurang layak dikonsumsi.
Sementara itu Anang selaku pemilik toko Suryana Sejahtera (Agen) saat diklarifikasi di rumahnya pada Senin (15/11) siang, menjelaskan, Hal itu kurang benar.
“Semua itu merupakan kesalahpahaman. KPM keliru mengambil jenis beras.”sebut dia.
Anang menegaskan, pihaknya menyediakan dua varian, Yakni beras medium dan beras premium. Lagi-lagi Anang menyebut kembali bahwa KPM keliru mengambil varian beras medium yang semestinya beras premium.















