Bojonegoro, – Upaya mengurai persoalan atas temuan dugaan kejanggalan proses Pilkades beberapa waktu lalu di Desa Sumbertlaseh. Nur Ali, Kepala Desa yang juga (exs calon no urut 02) secara resmi kembali mengundang Ketua panitia Pilkades beserta anggota, Ketua Pengawas Pilkades beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Tim Investigasi Independen media sekira pukul 09:00 wib. Bertempat di Balai Desa Sukbertlaseh, Dander, Bojonegoro, Jatim. Selasa (01/11/2022).
Hal itu di lakukan untuk mendapatkan jawaban dari Ketua panitia Pilkades, atas apa yang menjadi keluhan warga terkait pelaksanaan Pilkades adanya kejanggalan – kejanggalan serta dugaan – dugaan, yang mana banyak warga menduga bahwa pelaksanaan Pilkades di desa Sumbertlaseh tidak jujur dan adil (Jurdil),
Selain itu, undangan resmi juga dilayangkan kepada Camat Dander sebagai lembaga pemerintahan setingkat lebih tinggi dari Pemerintah Desa (Pemdes) guna untuk laporan dan pemberi solusi di Pemdes.
Sebelumnya pada hari Senin tanggal 31 Oktober tahun 2022 pukul 09:30 bertempat di balai desa Sumbertlaseh Nur Ali Kades yang masih menjabat juga sudah memanggil seluruh panitia Pilkades, pengawas Pilkades, BPD, beserta anggota dan Ketua tim Investigasi Independen media.
Untuk mengawali pembahasan mediasi tersebut yang didasari dengan berbagai temuan – temuan kejanggalan serta sejumlah data otentik yang diperoleh oleh sejumlah warga termasuk para anggota tim investigasi independen media pada saat mulai digelarnya Pilkades sampai dengan penghitungan suara.
Akan tetapi hasil kesepakatan bersama saat mediasi tersebut, dikarenakan Ketua panitia Pilkades tidak bisa hadir, untuk jawaban apa yang disampaikan oleh Kades atas apa yang dikeluhkan banyak warganya terkait kejanggalan – kejanggalan dan dugaan – dugaan maka mediasi dilanjutkan hari ini.