Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian Di Desa Candimulyo, Jombang

MMCNEWS.ID | Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian di Desa Candimulyo, Jombang, pada Jumat (14/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial DS (37), warga Karangpilang, Surabaya, yang saat ini berdomisili di Desa Pelemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang. Ia diamankan warga setelah tertangkap basah saat berada di rumah Mahmud Choir, yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Desa Candimulyo, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Saat berada di dalam, ia kepergok oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan mengamankan pelaku ,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan