Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Terkait dengan adanya Berita di salah satu media online yang menyoroti Polres Jombang lamban dalam penanganan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta dokumen terkait proyek tersebut.

“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan dokumen, berdasarkan penjelasan dari Kades Mejoyolosari Supaat dan Hanif Kresnoadji selaku Sekdes, dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2025 di Desa Mejoyolosari terdapat kegiatan pembangunan jalan lingkungan hotmix yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp 200 juta.

Pembangunan dilaksanakan di Dusun Cangkringan dengan metode swakelola oleh TPK Desa atas nama Moch. Choliq. Untuk aspek teknis, telah ditunjuk Kader Teknis Desa atas nama Agus Salim, ST. Kegiatan tersebut sudah selesai, dan telah dilakukan uji core drill hotmix pada tanggal 23 Mei 2025,” jelas AKP Margono.

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan SK BUPATI Jombang Nomor 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025, tanggal 5 maret 2025 Desa Mejoyolosari mendapatkan bantuan keuangan khusus kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Dusun Siwalan dengan anggaran Rp. 200 Juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan