Ragam  

Polres Mappi Ringkus Dua Pelaku Premanisme di Simpang Tiga Mur

“Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas dari Distrik Nambai menuju Kota Kepi maupun sebaliknya. Tindakan ini menjadi atensi kami,” ujar AKP Isak Rumboy.

Menurutnya, kedua pelaku menggunakan intimidasi dan ancaman untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang atau barang bawaan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Mappi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Mappi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Mappi. Tindakan tegas akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.***

Tinggalkan Balasan