Mappi, Mmcnews — Dua orang pemuda berinisial RK (30) dan SK (27) berhasil diamankan oleh Regu Patroli Motor dan Penjagaan Polres Mappi atas dugaan tindak premanisme di ruas Jalan Lintas Kepi–Nambai, tepatnya di sekitar Simpang Tiga Mur, pada Jumat (14/6).
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku resah akibat aksi pemalakan dan pengancaman yang dilakukan oleh kedua pelaku. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu jeriken berisi lima liter minuman keras jenis saguer.
Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Perwira Pengawas AKP Isak Rumboy menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras. Mereka memberhentikan kendaraan yang melintas dan memaksa pengemudi maupun penumpang untuk menyerahkan uang atau barang milik pribadi.
“Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas dari Distrik Nambai menuju Kota Kepi maupun sebaliknya. Tindakan ini menjadi atensi kami,” ujar AKP Isak Rumboy.
Menurutnya, kedua pelaku menggunakan intimidasi dan ancaman untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang atau barang bawaan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Mappi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Mappi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Mappi. Tindakan tegas akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.***















