Mappi, Mmcnews – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol di kalangan pelajar, Satuan Narkoba Polres Mappi menggelar sosialisasi di SMP Negeri 1 Obaa pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ambo Takka, S.H.
Dalam arahannya, Iptu Ambo menjelaskan bahwa anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba tetap bisa dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, tekanan sosial, dan rasa ingin tahu yang tinggi.
“Anak di bawah umur tetap dapat diproses hukum, meskipun dengan ketentuan khusus. Peran orang tua sangat penting dalam pengawasan,” ujarnya.