Mappi, Mmcnews – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol di kalangan pelajar, Satuan Narkoba Polres Mappi menggelar sosialisasi di SMP Negeri 1 Obaa pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ambo Takka, S.H.
Dalam arahannya, Iptu Ambo menjelaskan bahwa anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba tetap bisa dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa usia remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, tekanan sosial, dan rasa ingin tahu yang tinggi.
“Anak di bawah umur tetap dapat diproses hukum, meskipun dengan ketentuan khusus. Peran orang tua sangat penting dalam pengawasan,” ujarnya.
Kasat juga mengingatkan dampak sosial negatif seperti tindakan kriminal, pergaulan bebas, dan rusaknya hubungan keluarga akibat narkoba dan miras. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi dua hal tersebut demi masa depan yang lebih baik.
“Jangan sampai ada siswa SMP Negeri 1 Obaa yang masa depannya hancur karena narkoba dan miras. Mari kita katakan tidak untuk narkoba,” tegas Iptu Ambo.
Sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya Polres Mappi untuk menekan angka kriminalitas remaja di wilayah hukumnya.















