Selain itu, masyarakat diharapak dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Yakni dengan saling menjaga dan mengawasi wilayahnya dari potensi gangguan kamtibmas sekecil apapun.
Ia mencontohkan, bila ada tetangga yang lupa keamanan rumah bisa diingatkan, bila terjadi tindak kekerasan atau perundungan jangan takut lapor ke perangkat desa, tokoh warga maupun ke pihak Kepolisian.
“Dengan menjadi Polisi bagi diri sendiri, maka dapat membantu peran pihak keamanan dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjutnya. (Sis)















