BANYUWANGI – Tim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging di wilayahnya, Rabu, (11/09/2024).
Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 61 batang kayu jati ilegal dengan total volume 5,280 m³.

Penangkapan ini berawal dari patroli gabungan antara Polsek Purwoharjo dan petugas Perhutani di wilayah Kecamatan Purwoharjo.
Dalam patroli tersebut, petugas menerima informasi adanya kegiatan penyimpanan kayu jati tanpa surat-surat resmi di sebuah rumah kosong di Dusun Bulusari, Desa Grajagan.















