Mappi, Mmcnews – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian, Propam Polres Mappi gencar mensosialisasikan Aplikasi Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di Kota Kepi, Kamis (30/10/2025).
Kasie Propam Polres Mappi, Ipda Isak Apaseray, mengatakan kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami turun langsung ke sejumlah toko swalayan dan pasar untuk memberikan sosialisasi. Ini bagian dari komitmen Polri menindak tegas setiap oknum yang melanggar aturan,” ujar Ipda Isak.
















