PT KAI Divre III Gencar Selamatkan Aset Negara Dengan Penertiban dan Sertifikasi

  • Bagikan

Lebih lanjut Aida menjelaskan,” penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui tahapan-tahapan sosialisasi, pemberitahuan melalui surat resmi dan pada saat penertiban didampingi aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Dari 24 warga yang menggunakan lahan tersebut , 17 warga di Desa Gedung Agung dan 7 warga di Desa Tanjung Jambu, 21 warga telah menyerahkan kembali lahan tersebut kepada PTKAI dan 3 warga masih belum ada kesepakatan meskipun pendekatan persuasif, pemberitahuan secara resmi dan upaya pendekatan lainnya telah dilakukan oleh PTKAI, sehingga penertiban tetap kami laksanakan untuk menyelamatkan aset serta optimalisasi aset negara ini,” jelas Aida.

Aida menuturkan,” KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, di antaranya dengan menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa, semua prosedur sebelum dilakukan penertiban termasuk aturan yang digunakan terus kami patuhi, tutup Aida.
(Aan_)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan