Residivis Kembali Beraksi, Bobol Dua SDN di Jombang Akibat Tuntutan Ekonomi

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap seorang residivis pencurian yang kembali beraksi dengan membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.

​Pelaku berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diketahui merupakan residivis dengan catatan kejahatan di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Sebelumnya, MJ telah menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus serupa.

​Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam jumpa pers pada Rabu (17/09/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku melancarkan aksinya di dua sekolah tersebut.

“Kami menangkap pembobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Pelaku ini merupakan residivis tahun 2021 dengan kejahatan pencurian di 23 TKP,” ujar AKP Margono.

​Aksi pencurian ini dilakukan oleh MJ pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. Dari perbuatannya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang elektronik, seperti proyektor, laptop, dan mesin sidik jari (fingerprint). Total kerugian dari kedua aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ditangkap, MJ mengaku nekat kembali beraksi karena alasan tuntutan ekonomi.

Reporter: Adi

  • Bagikan