Sebelum kejadian menurut Pelapor HS (37 Tahun) Warga asal Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sedang berada di dalam rumah bersama keluarga, selanjutnya pelapor melihat CCTV yang mana terlihat terlapor sedang berjalan kaki mendekati sepeda motor milik pelapor yang terparkir di depan rumah, selanjutnya terlihat terlapor memasukkan kunci buatan (kunci T) ke kontak sepeda motor tersebut, melihat hal tersebut pelapor langsung keluar dari rumah dan sambil berteriak “MALING sehingga terlapor berlari menuju ke hutan yang berada tidak jauh dari rumah, kemudian korban menghubungi polsek merapi dan para warga sekitar.
Selanjut Kapolsek Merapi yang langsung memimpin bersama Personil langsung mendatangi TKP dan telah diamankan seorang laki-laki AP yang diduga pelaku dalam keadaan luka-luka karena amukan masyarakat hingga mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kanan, Bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri, Bengkak dibagian wajah (keseluruhan wajah), Pendarahan pada mata kanan dan kiri,Bengkak dibagian kepala atas, kepala bagian kiri dan bagian kanan kemudian Tersangka dibawa ke Puskesmas Merapi Barat untuk dilakukan pengobatan, kemudian AP berikut Barang Bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu dengan nopol BG 4897 DAF dan
1(satu) buah kunci buatan (kunci T) diamankan di polsek merapi barat, guna penyidikan lebih lanjut.
Pewarta M.Umar















