MMCJATIM – Satresnarkoba Polres Jombang dalam gelar operasi tumpas semeru tahun 2024. Berhasil mengamankan Sabu dan pil koplo senilai Rp 90 juta dari 30 orang tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani dalam Konferensi Pers mengatakan, bahwa operasi tumpas semeru digelar sejak tanggal 11 sampai tanggal 22 September 2024. Selama 12 hari itu polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 26 kasus dengan 30 tersangka, Senin (23/8/2024) Pukul 13.00 WIB.
Dari 30 Tersangka tersebut adalah, 13 kasus dengan 17 tersangka diungkap Satresnarkoba. Meliputi 11 kasus narkotika, dan 2 kasus pil koplo. Sedangkan, 13 kasus dengan 13 tersangka diungkap polsek jajaran berupa obat keras berbahaya”, Ujarnya
Menurutnya, kasus paling menonjol adalah tersangka WAG (42), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang yang ditangkap pada hari Rabu 11 September 2024. Yang kesehariannya jualan tahu sumedang ditangkap dengan barang bukti 24.150 butir pil koplo dan 1,54 gram sabu.
“Tersangka ini residivis. Dia selain mengedarkan pil dobel L juga mengedarkan sabu. Untuk saat ini jaringan masih kita dalami dan mohon doanya semoga kita bisa secepatnya menangkap pengedar lainya”, ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menangkap 30 pengedar narkoba ini berkat arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan Wakapolres Kompol Hari Kurniawan.















