SatresNarkoba Polres Lahat Ringkus TP Pengedar Ganja.

  • Bagikan

MMCNews, Lahat -Sumsel : 06 November 2025.

Jajaran Satres Narkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIANTO,S.H., beserta anggota telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi:
LP / A – 96 / XI / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 05 November 2025.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. SIK. MIK melaui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat mengatakan personil nya telah meringkus seorang laki 2 inisial : RANU Alamat : Jl. Bhayangkara Belakang PDAM Lahat Rt. 020 Rw. 001 Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat

Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Ganja di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Kab. Lahat. yang di lakukan oleh sdr. D. RANU ,kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Satresnarkoba, maka pada hari Rabu tanggal 05 November 2025 sekira pukul 00.20 wib personil Satresnarkoba mendatangi rumah tersangka yang mana di rumah tersebut bertemu dgn istri dan anaknya yang masih balita, menurut keterangan dari istri Tersangka bahwa Suaminya lagi keluar rumah

  TIM AMPHIBI UNIT RESKRIM POLSEK MERAPI POLRES LAHAT RINGKUS TP PENCURI DUDUKAN TEDMOND.

Selanjut nya Satresnarkoba memerintahkan istri Tersangka untuk menghubungi Tersangka melalui Hendpone istrinya untuk pulang.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan pengintaian, tidak begitu lama pada saat itu tersangka datang dan Personil Satresnarkoba menangkap Tersangka yang mana pada saat itu Tersangka berada Di depan rumah kontrakan miliknya. yang beralamat di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Kab. Lahat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan