Sekretaris Satpol PP Kabupaten Boven Digoel Meminta semua Pihak Menghormati Perda Pelarangan miras

Img 20240316 Wa0000

“Jadi selama ini kami jika ingin melakukan penertiban miras, harus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Karena memang kami masih belum bisa melakukan langsung untuk penetapannya miras, dikarenakan peraturan khusus untuk membuat manajemennya belum terbentuk,” sambungnya.

Talubun menambahkan bahwa manajemen yang ada di Satpol PP saat ini hanya terfokus pada penertiban baliho atau pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga ketertiban umum, meskipun terbatas dalam penindakan terhadap penjualan miras.

Dia juga mengungkapkan tahun ini pihaknya akan segera membuat manajemen khusus Trantibum dalam hal melakukan penertiban penjualan miras, yang hal itu harus segera dilakukan karena saat ini Pemda juga sedang menggodok Perda pengendalian dan pengawasan miras.

“Jadi tahun ini semua akan diselesaikan, mulai dari Perda pengendalian dan pengawasan miras, hingga peraturan khusus untuk pembentukan manajemen khusus yang menangani penertiban miras di luar sana,” tutupnya. (Linthon)

Tinggalkan Balasan