Sidang Paripurna III Dprd Sidoarjo, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi

  • Bagikan

Sidoarjo MMC – Dprd kabupaten Sidoarjo adakan rapat paripurna III tentang Jawaban bupati sidoarjo terhadap pandangan umum fraksi dprd kabupaten sidoarjo.membahas raperda kabupaten sidoarjo tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD anggaran 2024.bertempat di ruang paripurna DPRD jl Sultan agung no 39 Sidoarjo.selasa 17 juni 2025.

Rapat di buka oleh ketua DPRD Sidoarjo H.Abdillah Nasih S.M.dan di hadiri oleh Bupati sidoarjo H.Subandi,Para anggota dprd,kepala partai,forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan sidoarjo seta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Abdillah nasih atas nama pimpinan DPRD kabupaten Sidoarjo,mengucapkan terima kasih kepada bupati dan segenap undangan yang hadir memenuhi undangan saat itu.juga menjelaskan dasar persidangan paripurna saat itu.

“Kegiatan persidangan rapat kali ini berdasarkan rapat badan musyawarah Dprd Sidoarjo tanggal 27 mei 2025 yang di tindak lanjuti dengan acara penyampaian jawaban Bupati sidoarjo atas pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Raperda ka upaten sidoarjo,tentang pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024.berdasarkan laporan sekretaris dprd kabupaten sidoarjo sesuai daftar hadir jumlah anggota yang hadir dalam persidangan ini sebanyak 33 orang.”jelasnya.

Acara di lanjut dengan penyampaian bupati subandi atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap LKPJ APBD 2024-2025.namun di sela penyampaian jawaban pandangan umum fraksi fraksi,bupati menyampaikan permintaan maaaf kepada fraksi gerindra.

“Kalimaat yang menimbukan Viksi poitik berkepanjangan dengan tujuan mencitakan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.sehingga dalam hal ini dengan kerendahan hati sebagai jiwa seorang pemimpin dan kenegarawan ingin menciptakan situasi yang tentram dan kondusif,kami mohon maaf yang setulus tulusnya semoga Viksi ini dapat berakhir.”ujar bupati Subandi.

Selain itu subandi juga memberikan jawaban,antaralain Anggaran Pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 sebagaimana telah disampaikan pada DPRD Kabupaten Sidoarjo atas hasil pemeriksaan bada pemeriksaan BPK dengan hasil wajar tanpa kecuali WTP dalam arti bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajardalam semua hal,baik mengenai posisi keuangan,neraca hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas Sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. berdasarkan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai informasi dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.wajar di sini dimaksudkan bahwa laporan keuangan bebas dari keraguan dan tidak kejujuran serta lengkap informasinya pengertian warga tidak hanya sebatas pada sejumlah jumlah dan ketetapan verifikasian aktiva dan kewajiban namun yang penting meliputi pertanggungjawaban yang tercantum dalam laporan keuangan telah menjadikan salah satu indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

setelah bupati menyampaikan jawaban terhadap fraksi fraksi, salah satu dari fraksi gerindra melakukan intrupsi.dimana mereka merasa tidak puas atas jawaban bupati dan melakukan walk out.hingga di ikuti fraksi lainnya.namun meski usai beberapa anggota walk out,rapat paripurna tetap berjalan hingga ketua DPRD Abdillah nasih menutup rapat paripurna III itu.(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan