Mimika, Mmcnews — Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menandai langkah strategis dalam penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta notaris melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Dinas Koperasi Mimika, Kamis (4/9/2025).
Kolaborasi ini dipandang penting karena menggabungkan dua aspek fundamental: penguatan legalitas usaha melalui akta notaris dan perlindungan sosial bagi pelaku UMKM lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi pijakan penting agar UMKM memiliki kedudukan hukum yang jelas sekaligus terlindungi secara sosial.