Sinergi Dinas Koperasi Mimika, BPJS dan Notaris Dorong UMKM Naik Kelas

  • Bagikan

Mimika, Mmcnews — Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menandai langkah strategis dalam penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta notaris melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Dinas Koperasi Mimika, Kamis (4/9/2025).

Kolaborasi ini dipandang penting karena menggabungkan dua aspek fundamental: penguatan legalitas usaha melalui akta notaris dan perlindungan sosial bagi pelaku UMKM lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi pijakan penting agar UMKM memiliki kedudukan hukum yang jelas sekaligus terlindungi secara sosial.

BPJS Ketenagakerjaan dalam kerja sama ini menghadirkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh sesuai indikasi medis, bahkan kehilangan penghasilan juga diganti. Selain itu, tersedia manfaat jangka panjang berupa Jaminan Hari Tua yang diharapkan memberi rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Samuel Yogi menambahkan, penguatan UMKM membutuhkan dukungan lintas sektor. Karena itu, ia mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk bersama-sama menopang pertumbuhan sektor ini.

Dengan sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha—baik orang asli Papua maupun perantau—semakin sadar akan pentingnya legalitas dan perlindungan tenaga kerja. Fondasi baru ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem UMKM Mimika yang lebih sehat, berdaya, dan berkelanjutan.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan