MMCNEWS.ID | Seorang perempuan berinisial SP (34) asal Kecamatan Megaluh, Jombang, mencurahkan isi hatinya mengenai dugaan bujuk rayu dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Ngogri, berinisial OS. Pengakuan pilu ini diterima wartawan pada selasa (29/7/2025).
SP menceritakan bahwa perkenalan awalnya dengan OS hanyalah sebatas teman biasa. Ia merasa menemukan sosok yang mau membantu pekerjaan dan menjadi teman berbagi cerita.
“Awal mula berteman baik, tapi lambat laun saya merasakan ada yang aneh. Apapun yang diminta selalu saya turuti, meski di hati bilang tidak mau, tapi anehnya tetap saya lakukan permintaan itu. Saya tidak bisa membantah ataupun menolak, baik itu permintaan materiil maupun yang lain,” terang SP.
Upaya SP untuk melepaskan diri dari pertemanan dan permintaan OS justru berujung pada ancaman.
“Entah itu berupa foto maupun video, saya sebagai perempuan merasa takut jika dilaporkan ke polisi, masalah ini akan terdengar keluarga maupun orang lain,” bebernya.
Situasi ini membuat SP merasa tidak punya pilihan lain selain menuruti kemauan OS, hingga sulit lepas dari jeratannya.
Tekanan dan ancaman yang terus-menerus dilancarkan OS membuat SP sempat berpikiran untuk bunuh diri. Ia bahkan pernah mengalami perlakuan kasar karena tidak menuruti permintaan OS.
“Di depan OS, saya hampir mengakhiri hidup saya. Pernah juga pipi dicengkeram gara-gara saya tidak mau nurut,” akunya.
Selain kekerasan fisik dan psikis, OS juga kerap meminta uang kepada SP dengan dalih meminjam. Namun, pengembalian uang seringkali tidak sesuai nominal. SP bahkan pernah berharap uangnya tidak dikembalikan asalkan ia bisa lepas dari jeratan OS.
“Uang yang dibawa OS tidak dikembalikan tidak apa-apa asalkan lepaskan saya, capek, setiap hari merasa bersalah,” jelasnya.
Perjuangan Mencari Keadilan dan Kesehatan Mental
Selama ini, SP tidak berani melapor atau bercerita kepada siapapun karena merasa tidak memiliki bukti yang cukup, baik bukti transfer maupun bukti kekerasan. Ia khawatir dituduh mengada-ada atau mencari pembenaran diri sendiri, serta takut dibantah oleh OS.
Rasa bersalah terhadap keluarga dan tekanan kejiwaan yang dialaminya membuat SP jatuh sakit dalam waktu yang cukup lama.
Meskipun sudah diperiksa oleh dokter dan hasil rontgen serta CT scan menunjukkan tidak ada penyakit fisik, SP kemudian dirujuk ke poli jiwa. Namun, ia hanya mendatangi poli jiwa dua kali.
“Saya merasa tidak gila jadi kenapa saya harus ke poli jiwa,” tandasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Ngogri, Agus Lishartitik, terkait dugaan aksi bujuk rayu dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh perangkat desanya, OS, hanya ditanggapi datar.
“Ngapunten ora krungu opo-opo mas (maaf tidak dengar apa-apa mas),” jawabnya singkat.
Langkah konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Majid Nindyagung. Ia membenarkan adanya mediasi antara OS dan SP di kantor Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Namun, mediasi tersebut dilakukan dalam rangka dugaan perselingkuhan antara keduanya, dan Agung mengaku tidak mengetahui adanya dugaan aksi bujuk rayu serta kejahatan seksual oleh OS terhadap SP.
“Kami kembalikan urusan keputusan kepada Kepala Desa yang bersangkutan,” beber Agung.
SP sendiri dengan tegas menolak tuduhan perselingkuhan. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari bujuk rayu dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh OS.
SP berencana untuk membuat laporan kepada Women Crisis Center (WCC) Jombang demi mencari keadilan atas apa yang telah dialaminya.
Reporter: Adi















