TIM WALET SATRESNARKOBA POLRES LAHAT RINGKUS TP PENGEDAR GANJA

  • Bagikan

MMCNews, 26 November 2025.

Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumatera Selatan dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H.,Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIANTO,S.H.,C.MSP., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H., Beserta anggota Sat Res Narkoba telah berhasil Ungkap Kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi
LP / A / 108 / XI / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 25 November 2025.

Kapolres Lahat NOVI EDYANTO. SIK. MIK melalui Kasunsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU LISPONO. SH mengatakan personil nya berhasil meringkus seorang laki laki berinisial : RACHMAT (29 Tahun) yang berdomisili alamat JL. Beringin Perumnas Arcomba No. 11 Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat sebagai Tersangka Pelaku (TP) Pengedar Narkotika jenis Ganja dengan TKP dipinggir jalan tepatnya di JL. Prajurit Suhib , Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat .

  Was Ops Sikat Musi 2025 dan Ops Zebra Musi 2025 Polres Lahat

Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat di Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh sdr. ABIL.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka a.n. RACHMAT ,yang sedang berjalan kaki dari arah pasar buah menuju arah Hotel Sigma II yang beralamat di JL. Prajurit Suhib Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan