Warga Sidomulyo Kedungadem, Adukan Bripka RA ke Propam Polres Bojonegoro

Bojonegoro|MMCNews – Merasa di rugikan dan tak kunjung ada penyelesaian terkait sewa/rental mobil, oknum anggota polisi dari satuan sabhara, berpangkat Bripka RA (inisial) di adukan oleh warga Sidomulyo Kedungadem ke Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (29/4/2025) siang.

Dari keterangan pemilik mobil bernama Maryono saat di temui awak media membeberkan kronologi tersebut. Bahwasanya 2 unit mobil sudah menunggak pembayaran kurang lebih 21jt selama kurang lebih 3 bulan. “Pertama dia bawa Mobil Merk Daihatsu type Terios  bulan 12/2024. Setelah Terios lantas dia ambil lagi bulan 1/2025 Mobil Daihatsu type Xenia sampai sekarang dan menunggak pembayaran sekitar Rp21 juta,” beber Maryono.

  Viral...!!! Terjadi Pembacokan di Kedungadem, Diduga Persoalan Sertifikat

“Dan hari ini saya akan mengadukan ke propam polres Bojonegoro,” ucap Maryono menambahkan.

Dalam laporanya Maryono/korban berharap melalui Bid Propam, Kapolres Bojonegoro dapat segera memberi tindakan serta menindak oknum yang sudah merugikan masyarakat.

Sementara itu Aiptu Mujiono Kanit provos polres Bojonegoro menjelaskan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. “Tentunya laporan korban akan diproses. Kalau terbukti bersalah, anggota itu pasti akan ditindak. Untuk penindakan anggota nanti kita yang menindak untuk unit mobilnya nanti kita serahkan ke unit Reskrim,” tegas aiptu Mujiono yang sering di sapa pak jion.

Tinggalkan Balasan