Zak TSK Pengedar Narkotika Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Lahat

  • Bagikan

Mmcnews,.Lahat Sumsel : 17 April 2025.

Tim Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel telah berhasil Ungkap Kasus Jaringan Tindak Pidana Narkotika setelah seorang Laki laki Diringkus Tersangka Pelaku inisial Zak ( 52 Tahun) sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu warga tersebut diketahui ber alamat di desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten lahat Propinsi Sumsel

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan tepat nya pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib TKP di Rumah kontrakan milik terduga pelaku tepatnya di Desa Muara Maung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan
berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 21 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 15 April 202

Setelah mengetahui dan tepat Orang yang di duga Pelaku maka
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat Iptu L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba Ipda Yuliandri S.H.,dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba Ipda Riko Fernando, S.H.* beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat langsung bergerak cepat dan meringkus Pelaku.

Saat di lakukan Pemeriksaan dan Pengeledahan di rumah Tersangka Zakn/TKP Polisi .mendapati beruoa Barang Bukti
30 (tiga puluh) paket kecil
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan berat
brutto 6,03 gr (enam koma
nol tiga gram);
Selain itu Polisi juga mendapatkan 3 (tiga) buah wadah plastik terbuat dari tutup botol air mineral yang telah di modifikasi warna biru;
• 1 (satu) buah tas tangan merk
CK.
Saat ini Tersangka Zak dan Barang Bukti telah di Amankan Di Satres Narkoba Polres Lahat untuk proses Hukum selanjut nya.

Pewarta.Mar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan