MMCNEWS.ID | Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Seorang pengendara motor Honda PCX meregang nyawa di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut alat pemanen padi (combine harvester).
Korban diketahui bernama M. Irfan (26), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang mengendarai motor Honda PCX dengan nomor polisi S-2443-OCG melaju dari arah selatan menuju utara (arah Sumobito).
Di saat yang bersamaan, sebuah truk Mitsubishi yang mengangkut combine harvester melaju dari arah berlawanan. Diduga akibat kurang waspada terhadap situasi lalu lintas di depannya, korban mengambil jalur terlalu ke kanan.
Nahas, motor korban menghantam bagian alat pemanen padi yang menonjol keluar dari bak truk.
Benturan keras tersebut membuat korban terpental dari kendaraannya. Mirisnya, motor dan korban sempat terseret hingga sejauh 25 meter sebelum akhirnya berhenti.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSUD Jombang.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, membenarkan kejadian yang merenggut satu nyawa tersebut.
“Betul, seorang pengendara motor Honda PCX meninggal dunia di lokasi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” ujar Ipda Nurul Iman.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan truk maupun sepeda motor yang terlibat guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu waspada, terutama saat melintasi jalan dengan kendaraan bermuatan lebar atau menonjol.
Reporter: Adi















