Jabar || Mmcnews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat. Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, menyatakan harapannya bahwa Raperda ini akan mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan di provinsi tersebut, termasuk dalam meningkatkan sektor pariwisata.
“Sehingga (sektor pariwisata) mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia,” ujar R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira di Bandung pada Rabu (20/9/23).
Raperda ini, menurutnya, bertujuan untuk memperluas peluang usaha bagi para pelaku industri pariwisata, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan sektor pariwisata. Selain itu, Raperda juga dimaksudkan untuk menghadapi perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global, dengan fokus pada aspek pariwisata.
R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat juga berusaha menciptakan integrasi antara penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat dengan pembangunan nasional. Hal ini diharapkan dapat dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, dengan memprioritaskan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan nasional.
“Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia,” tambah Yunandar.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di wilayah tersebut. Pada Senin, 18 September, Raperda ini telah ditetapkan sebagai usulan atau inisiatif dari DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna. (red)















