Pandeglang, Banten | MMC – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Program bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tersebut menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pasalnya akibat molornya penyelesaian pembangunan serta kualitas bangunan yang dinilai buruk oleh beberapa penerima manfaat. Lantaran bangunan yang belum rampung tersebut didapatii sudan ada keretakan pada bagian dinding rumah meski pembangunan masih di dalam pengerjaan.
N. Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Banten, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek bantuan sosial seperti RTLH selain tepat sasaran harus mengutamakan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi teknis.















