TUBAN – Warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa-Timur mengeluhkan bansos berupa beras dari program Bantuan Non Tunai (BPNT) yang tak layak konsumsi.
Menyikapi hal itu, puluhan warga yang kecewa mendatangi Agen E-Warung yang dijadikan transaksi untuk mengembalikan beras BPNT, pada Kamis (11/11/2021).
Ketua kelompok KPM 1 Desa Tluwe, Sulis (30) mengatakan, beras BPNT diterima pada Senin 8 November 2021 lalu dengan kualitas buruk. Ia lebih memilih untuk dijadikan pakan ternak.
“Berasnya saya terima itu warnanya sudah menghitam. Jadi, tidak berani memasak saya jadikan pakan ayam,” kata Sulis kepada awak media, Kamis (11/10/2021).
Terpisah, Eko Yulianto selaku Kepala Dinas Sosial Kab. Tuban Mengatakan bahwa, dengan adanya kasus ini, dinas sosial Kabupaten Tuban telah memberikan surat peringatan kepada agen yang nakal tersebut dan jika masih melakukan sekali saja terpaksa kami akan proses secara hukum.
“Kita berikan surat peringatan, terbukti melakukan kesalahan satu kali lagi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”tegas dia.
Sedangkan salah seorang pengurus BPNT di Kecamatan Tuban lainya menyebutkam bahwa, di Kecamatan Soko saat ini menduduki peringkat pertama dugaan penyelewengan bansos berupa beras tersebut.
“Memang untuk penyaluran BPNT di wilayah kecamatan Soko, Soko adalah salah satu kecamatan yang saat ini menduduki peringkat pertama untuk penyelewengan penyaluran bantuan tersebut, ya kalau boleh saya bilang kecamatan Soko ini 75% semua agen bermain untuk penyaluran BPNT tersebut”terang Santoso salah seorang pengurus di dinas sosial kab. Tuban.















