Bojonegoro – Penguatan tata kelola data menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama Tim Penilai BPS, di Ruang Setyowati, Gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah, BPS Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kepemudaan Olahraga serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah .
Interview EPSS menjadi bagian dari proses evaluasi nasional untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Setiap kebijakan harus didukung data berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses masyarakat. “Karena itu, kami mengapresiasi pelaksanaan EPSS yang tidak hanya menjadi pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi tata kelola statistik sektoral yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah sebagai produsen data.
“Kami berharap memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi dari tim penilai sebagai bahan perbaikan berkelanjutan agar tata kelola data di Kabupaten Bojonegoro semakin baik serta mampu mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan standar metadata, kualitas data, dan interoperabilitas terus ditingkatkan sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, terukur, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan komitmen Pemkab terhadap penyelenggaraan statistik sektoral telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro serta Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/147/412.013/2023 tentang Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Bojonegoro. Selain regulasi, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan pembiayaan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Pada kesempatan tersebut, salah satu Tim Penilai Badan (BPS), Ganes Diatama Musyafi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama proses evaluasi berlangsung. Menurutnya, seluruh perangkat daerah telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterbukaan Pemkab Bojonegoro. Semoga diskusi hari ini semakin memperkuat tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral sehingga data yang dihasilkan semakin berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu mendukung pengambilan berbagai kebijakan pembangunan,” pungkasnya.















