Nganjuk – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa kembali menghebohkan Kabupaten Nganjuk. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, terkait proyek pengurugan lahan KDMP yang diduga menyisakan persoalan serius.
Pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dikabarkan belum menerima pelunasan pembayaran meski pekerjaan disebut telah selesai dikerjakan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar: ke mana aliran dana proyek tersebut?
Menurut informasi yang beredar, kontraktor telah berulang kali mendatangi kantor desa untuk menagih hak pembayaran. Namun, bukannya mendapat kepastian, mereka justru mengaku mendapat jawaban yang saling berbeda dari perangkat desa. Bahkan, disebut-sebut terjadi saling lempar tanggung jawab antar perangkat terkait pencairan dan penggunaan dana proyek.
Yang lebih mengejutkan, muncul keterangan dari salah satu perangkat desa berinisial GN yang disebut sebagai Pelaksana Kegiatan (PK). Ia mengungkapkan bahwa dana yang rencananya digunakan untuk melunasi pekerjaan pengurugan masih berada dalam penguasaan kepala desa dan belum diserahkan kepada pihak ketiga.
Pernyataan tersebut langsung memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa, terlebih proyek pengurugan KDMP disebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.
Tak hanya soal pembayaran yang belum lunas, mekanisme pencairan dana juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembayaran proyek yang seharusnya dilakukan melalui sistem non-tunai menggunakan Rekening Kas Desa (RKD) diduga justru dicairkan oleh bendahara desa, kemudian melalui PK diserahkan kepada kepala desa.
Apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah mekanisme pengelolaan dana telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di wilayah Tanjunganom. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Nganjuk dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan tidak semakin melebar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kampungbaru, bendahara desa, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi.
Jika dugaan ini terbukti, maka kasus pengurugan KDMP Desa Kampungbaru berpotensi menjadi salah satu persoalan pengelolaan Dana Desa yang paling menyita perhatian publik di Kabupaten Nganjuk tahun ini.















