Bogor Kota | mmcnews.id ,– Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Bogor telah memberikan pernyataan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Yayasan Jabar Quran yang terletak di kawasan Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai sorotan dari warga sekitar. Selasa (14/07/2026)
Dalam keterangan pers yang disampaikan hari ini, perwakilan BGN menyatakan bahwa pihak Kejaksaan telah melaksanakan tahap pemeriksaan terhadap pihak Yayasan Jabar Quran sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami menerima informasi bahwa tim penyidik dari Kejaksaan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Jabar Quran terkait keterlibatannya dalam penyaluran Program Makan Bergizi Gratis. Kami menghargai kelancaran proses hukum yang dilakukan pihak berwenang,” ujar juru bicara BGN.
BGN menegaskan mendukung sepenuhnya setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan data dan dukungan informasi yang dibutuhkan guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap hasil penyelidikan akan kami jadikan acuan untuk memperbaiki pengawasan dan tata kelola program MBG di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan belum merilis keterangan lebih lanjut mengenai temuan bukti atau status tersangka dalam kasus ini. BGN berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah adanya kepastian hasil dari pihak berwenang. (Zig)















