MMCNEWS.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tahun 2025. Acara tersebut digelar pada Kamis (20/2/2025) pagi di Aula 2 Disdikbud Jombang,
Acara sosialisasi dihadiri 106 Kepala Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari, menyampaikan bahwa lembaga penerima hibah harus bertanggungjawab secara fisik maupun administrasi. Jika ada lembaga yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, dipastikan tidak akan bisa mendapatkan hibah diperiode selanjutnya.
“Anggaran berapapun yang kita terima, harus kita pertanggung jawabkan, saya tidak ingin ada masalah, yang tanda tangan nanti saya dan jenengan,” tegasnya Wor Windari.















