KABUPATEN BOGOR | MMCNews.id — Mereka bilang keadilan itu buta. Tapi di sini, keadilan seakan dibungkam dengan uang tunai. Faizi, pelaku perdagangan pempers dan pembalut tidak layak edar, mengaku secara terang-terangan telah membayar puluhan juta rupiah kepada aparat agar perkara dihentikan. Dan yang lebih memalukan: meski sudah “dibayar”, ia tetap beroperasi.
📞 DIBOHONGI DARI AWAL
Saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (01/09/2026), Faizi dengan tenang membual:
“Saya sudah 3 bulan tidak beroperasi. Sama sekali tidak ada kegiatan di tempat saya.”
BOHONG! Tim investigasi membuktikan sebaliknya. Di kediamannya, justru ditemukan pengiriman barang yang sedang diproses — barang pesanan daring yang jelas atas nama Faizi.
Seorang pengantar barang yang tergesa-gesa mengangkut satu karung penuh barang, tanpa ragu menjawab: “Ini barang milik Faizi, mau dikirim lewat jasa antar.”
Tapi Faizi tetap menolak mengaku:
“Itu bukan barang saya. Dia cuma mengaku-ngaku.”
💰 PENGAKUAN MENGERIKAN: 60 JUTA UNTUK MENGHAPUS HUKUM
Di bawah tekanan fakta di lapangan, Faizi akhirnya membocorkan kebenaran yang mengguncang kepercayaan publik:
“Saya sudah ditangkap Polda Jabar dua kali dan Polres Bogor satu kali. Sejak itu saya berhenti… karena saya sudah keluarkan uang Rp40 juta untuk Polda Jabar dan Rp20 juta untuk Polres Bogor agar proses tidak dilanjutkan.”
Total Rp60 juta rupiah! Uang rakyat yang seharusnya menjadi bukti penindakan, justru menjadi tiket kebebasan bagi pelaku.
“Jadi sejak saat itu saya cuma menghabiskan sisa-sisa stok saja,” klaimnya.
🔍 FAKTA MEMBANTAL: BARU BULAN LALU BELANJA LAGI!
Klaim “sudah berhenti” itu hanya kebohongan bertutup tipis. Berdasarkan informasi dari berbagai pihak yang dikonfirmasi secara terpisah, Faizi baru saja melakukan pembelian barang baru bulan lalu. Stok pempers bermerek Mamy Poko, Tuwyti, pembalut Softex dan produk lainnya yang seharusnya dimusnahkan, kembali ia perjualbelikan.
Artinya:
– ✅ Barang ilegal tetap beredar merusak kesehatan konsumen
– ✅ Uang “perdamaian” sudah diterima aparat
– ✅ Pelaku tetap bebas beroperasi
– ❌ Hukum tidak berfungsi sama sekali
👮 SIAPA YANG TERIMA UANG ITU? INI PERTANYAAN RAKYAT!
Yang paling menyakitkan bukanlah bahwa Faizi berbuat curang. Yang paling menyakitkan adalah ia percaya bahwa membayar uang kepada aparat bisa menggantikan proses hukum. Dan kenyataannya, ia ternyata benar — karena sampai hari ini, ia masih bebas.
Apakah ada oknum yang sengaja melindungi peredaran barang berbahaya ini demi keuntungan pribadi? Apakah penindakan yang dilakukan hanyalah sandiwara di depan kamera, lalu diakhiri dengan transaksi di belakang pintu?
Rakyat berhak tahu:
– Siapa nama aparat yang menerima uang Rp40 juta dari Faizi?
– Siapa yang menerima Rp20 juta di Polres Bogor?
– Mengapa setelah dibayar, pelaku malah makin leluasa beroperasi?
– Di mana sisa-sisa pengawasan dan pengawasan melekat?
📢 TUNTUTAN: BUKAN FAIZI SAJA — IKUTI JUGA YANG TERIMA UANGNYA!
Masyarakat tidak hanya menuntut penindakan terhadap Faizi dan barang-barang berbahayanya. Masyarakat menuntut penyelidikan menyeluruh ke arah mereka yang menerima uang suap tersebut. Jika satu orang berani mengaku membayar Rp60 juta, berarti ada sistem yang membiarkan ini terjadi — dan sistem itu harus dibongkar sampai ke akarnya.
Barang tidak layak edar membahayakan kesehatan. Tapi aparat yang bisa dibeli dengan uang membahayakan seluruh bangsa.
Sampai kapan keadilan kita dijual begitu murah?
MMCNews.id akan terus melacak siapa nama-nama di balik penerimaan uang itu.
















