Nganjuk — Aroma penyimpangan dalam penyaluran BLTS di lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, kian menyengat. Bukan sekadar isu, dugaan ini mengemuka setelah warga dari 9 RT menyatakan menerima bantuan tidak utuh pada pembagian tanggal 27 November 2025. Mereka menuding adanya pemotongan seragam sebesar Rp100.000 per penerima.
Seorang narasumber berinisial D, yang berhasil ditemui, memberikan kesaksian lugas mengenai pola pemotongan tersebut.
“Semua bantuan dipotong Rp100.000 oleh RT. Setoran itu langsung diberikan ke Pak Mino,” ungkapnya.
Keterangan ini mengarah pada dugaan adanya mekanisme setoran terstruktur, bukan tindakan spontan atau kasus perorangan. Namun, yang paling mencolok adalah absennya penjelasan resmi dari pihak manapun.
“Kami tidak tahu untuk apa. Tidak ada surat, tidak ada musyawarah, tidak ada penjelasan,” tambah D.











