Dugaan “Setoran Wajib” Rp100 Ribu dalam Pembagian BLTS di Warujayeng: Warga Bersaksi, RT Menghilang, Motif Pemotongan Masih Misterius

  • Bagikan

Sejak kabar ini beredar, rumah RT yang diduga terlibat tertutup rapat selama dua hari berturut-turut. Upaya klarifikasi dari warga maupun media tidak membuahkan hasil. Ketika pintu diketuk, tidak ada jawaban. Ketika dicari, tidak ada kehadiran.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan:

  • Mengapa rumah RT mendadak tertutup setelah pembagian BLTS?
  • Jika pemotongan itu resmi, mengapa tidak ada sosialisasi atau pengumuman?
  • Mengapa jumlah pemotongan seragam dan nilainya persis sama?
  • Siapa sebenarnya sosok yang disebut warga sebagai “Pak Mino”, dan apa perannya?

Hingga kini, tidak ada pejabat lingkungan yang memberikan tanggapan terbuka. Diamnya pihak terkait semakin menebalkan kecurigaan warga, terlebih karena dana bantuan tersebut diperuntukkan langsung bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Sejumlah warga mendesak pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk melakukan audit terbuka, memastikan apakah pemotongan ini memiliki dasar aturan, atau merupakan tindakan ilegal dan terkoordinasi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memeriksa alur dana dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemotongan tersebut.

Kasus ini bisa menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap apakah ini sekadar insiden tunggal atau bagian dari pola yang lebih besar dalam penyaluran bantuan sosial.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan