Diduga Bank BPR Tanggo Rajo Memanipulasi Data Nasabah Konsumen.

  • Bagikan
Oplus_131072

Tanjung Jabung Barat mmcnews.id Senin 08-07-2026 telah melapor bapak Ikwan selaku PNS di Tanjung Jabung Barat (Tungkal ilir) atas dugaan kasus penipuan oleh salah satu Bank BPR Tanggo Rajo Kuala Tungkal.

Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor : STPP / 68 / lV / 2026 / Reskrim.

Melaporkan dugaan tindak pidana pencuruan saldo tabungan yang terjadi pada tahun 2024-2025 yang diduga dilakukan oleh oknum Bank BPR Tanggo Rajo Kuala Tungkal.

Dalam laporan pengaduan ini, suadara Ikwan selaku korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama berapa tahun yang lalu, terkait adanya dugaan oleh salah satu adminitrasi Bank BPR Tanggo Rajo oleh penyidik Polres Tanjung Jabung Barat, selaku yang menerima laporan Brigadir Aditiya Bayu Ardiwardana. (ZOEL).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan