Masuk Zona Merah, Warga Sukakarya Tolak Program Kota Jambi Bahagia

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Warga RT.13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi sepakat menolak program kampung bahagia pemerintah kota Jambi dengan alasan wilayah mereka masuk zona merah pertamina,
akibat masuk zona merah srtifikat tanah hak milik mereka diblokir BPN sehingga tidak bisa digunakan untuk semua keperrluan.

Pernyataan penolakan itu disampaikan warga Sabtu malam (6/6/2026), dalam sebuah pertemuan yang juga di hadiri lurah Sukakarya Nilawati serta Babinsa dan Babinkantibmas Kotabaru dan ratusan warga Rt 13 Kelurahan Sukakarya Kecamatan Kotabaru Jambi.

“Bagi saya ini adalah dilema, satu sisi saya tidak mau merugikan warga atas Program Pemerintah Kota Jambi lumayan duit 80 juta untuk keperluan warga membenahi wilayahnya, tapi satu sisi perjuangan warga menolak zona merah harus tetap berjalan, saya lebih memilih mundur jadi ketua RT ” Ujar Asep Mulyana ketua RT. 13 Kelurahan Sukakarya.

Namun permohonan pengunduran diri Asep ditolak warga karena
“Sosok pak Asep sangat di butuhkan warga RT. 13 dalam memimpin mereka termasuk memperjuangan hak atas tanah hak milik warga, sebagai RT yang berpengalaman sosok pak Asep layak memimpin warga bahkan saya maunya sosok seperti ini jadi RT seumur hidup. maka kami menolak permintaan pengunduran diri pak Asep. Bahkan kita justru menolak bantuan pemerintah kota Jambi melalui program kampung bahagia 2026” ungkap Suhatman Pisang utusan warga kompleks Purnama Asri.

Program kampung bahagia adalah salah satu program unggulan pemerintah kota Jambi dibawah pimpinan Maulana – Diza. Warga di beri bantuan dana Rp. 100 Juta setiap RT untuk di gunakan perbaikan lingkungan.
Penolakan oleh warga RT. 13 Kelurahan Sukakarya ini dilakukan karena warga tidak merasa bahagia karena sertifikat tanah hak milik mereka di blokir BPN.
“Untuk apa proyek itu jika kami tidak bahagia” Ujar Yanto seorang warga RT. 13 kelurahan Sukakarya Kotabaru Kota Jambi.
“Nanti seluruh warga RT. 13 akan menandatangani surat penolakan dan akan di sampaikan langsung ke Walikota Jambi”. Ujar Suhatman Pisang. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan