Tindak Desak Polda Jambi, Periksa Al Haris Dalam Dugaan Keterlibatan Korupsi DAK Diknas Propinsi Jambi

  • Bagikan

Jambi mmcnews.id Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), desak Ditkrimsus Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Al Haris, dalam dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, senilai 21 miliar rupiah.

Desakan ini disampaikan TINDAK dalam aksi demo di depan Mapolda Jambi hari ini Kamis (4-06-2026).

Wiranto B Manalu, selaku pimpinan aksi dalam orasinya menjelaskan bahwa ada dugaan keterlibatan Al Haris dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah diterangkan dalam berkas perkara dan juga disampaikan oleh saksi dan terdakwa dalam persidangan pengadilan negeri Jambi beberapa bulan lalu.

Namun dalam perkara ini aparat penegak hukum mulai dari penyidik Polda, jaksa penuntut dan hakim,tidak ada memanggil orang nomor satu di Provinsi Jambi ini untuk diperiksa sebagai saksi dipersidangan.

“Untuk itu, dalam aksi ini kami meminta penyidik Polda Jambi yang menangani kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar memanggil dan memeriksa Al Haris yang di duga menerima aliran dana korupsi, apabila penyidik Polda Jambi tidak segera memanggil Al Haris sebelum berkas tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, kami akan melaporkan ke propam Polda Jambi atas ketidak profesional dalam bertugas,”tegas Wiranto. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan