Etika Dan Profesionalisme LSM PIAR Di Pertanyakan

Ket foto; LSM PIAR beserta Dinas PUPR saat audensi

Sampang || MMCMadura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR), Jum’at (20/06/25).

Audensi dilakukan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek rekonstruksi Jalan Paket 1-JL. Imam Bonjol Baru, kawasan Sampang Sport Center (SSC) senilai Rp 4,16 miliar.

Dalam audiensi tersebut, LSM PIAR menyampaikan sejumlah temuan lapangan yang dinilai bermasalah, antara lain penggunaan U-ditch bekas, pemadatan tanah yang tidak maksimal, serta penggunaan saluran drainase yang dituding tidak layak pakai.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Moh. Ziz, yang didampingi Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Siti Muatifa, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis.

“Kami terbuka terhadap kontrol publik. Namun, kami pastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sudah melalui tahapan evaluasi dan sesuai regulasi,” tegas Moh. Ziz.

Siti Muatifa menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan dari masyarakat dan LSM sebagai bentuk pengawasan. Namun, ia menyayangkan sikap beberapa anggota LSM PIAR yang dinilai kurang etis saat menyampaikan aspirasi.

Tinggalkan Balasan