Evaluasi Kinerja, Komisi D DPRD Bojonegoro Rapat dengan OPD

  • Bagikan

Bojonegoro – Komisi D DPRD Bojonegoro Menggelar Rapat Kerja Membahas Persoalan Menumpuknya Proses Tender dengan Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan bagian PBJ Pengadaan Barang dan Jasa setda dalam Rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Perencenaan Tahun 2026 di Ruang Komisi D Jln Veteran 84 Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (04/03/2026).

Ketua komisi DPRD Bojonegoro Imam Solikin mengatakan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan harus lebih tertata agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.

Menurut Imam, idealnya proses tender sudah mulai berjalan pada April atau Mei. Namun, banyak kegiatan justru menumpuk pada Juli hingga mendekati akhir tahun yang berpotensi membuat serapan anggaran tidak maksimal.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” harap Imam.

Meskipun ada lanjutnya, kebijakan pengurangan anggaran sekitar 25% komisi D tetap mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah OPD mampu mengoptimalkan program kerja yang sudah direncanakan.

Ia menekankan, pengurangan anggaran bukan alasan untuk melemahkan kinerja. Justru sebaliknya OPD harus semakin cermat dalam perencanaan dan mempercepat proses administrasi termasuk pengunggahan dokumen tender melalui sistem aplikasi pengadaan. “Meskipun ada efisiensi anggaran serapan tetap harus maksimal. Kuncinya dipercepat administrasi dan koordinasi lintas OPD,” imbuhnya.

Lebih jauh imam menyampaikan bahwa pihaknya Komisi D, berkomitmen mendorong koordinasi lebih intensif antara OPD agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung pada lambatnya pelaksanaan kegiatan.

Imam menegaskan pihaknya siap membantu mengawal percepatan pengadaan agar kejadian keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

Maka dari itu, tambah Imam, pentingnya sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaatn bagi masyarakat Bojonegoro. “Jangan sampai kegiatan baru berjalan saat waktu sudah mepet kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” serunya.

Pihaknya berharap dengan adanya rapat kerja ini proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bojonegoro pada 2026 dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan