Gelar Sidang Paripurna, Fraksi di DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Raperda Untuk di Tetapkan Jadi Perda

  • Bagikan
Img 20240820 Wa0097

Pendapat akhir dari fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Sigit Kusharianto, pihaknya mengapresiasi TAPD dan jajaran eksekutif yang telah sukses membahasa Raperda P- APBD 2024.
“Berdasarkan pertimbangan pokok pikiran kami dan yang telah dilakukan Pemkab Bojonegoro terutama memulihkan kondisi perekonomian, maka Golkar merekomendasikan Raperda P- APBD 2024, ditetapkan menjadi Perda P- APBD 2024, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Bojonegoro agar lebih maju,” tegasnya.

Selanjutnya, setelah melalui proses pembahasan Raperda P- APBD secara internal Fraksi Partai PDI Perjuangan, maka pada kesempatan ini Natasha Devianti menyampaikan untuk menjadi dasar pedoman agar nantinya program tepat sasaran. Mendorong Pemkab Bojonegoro agar mencapai target sektor pendapatan mengingat tahun lalu belum tercapai. Harus memaksimalkan BUMD dengan mengoptimalkan kemandirian program. Mendorong program yang telah direncanakan sehingga tidak terjadi selisih yang besar.

“Eksekutif harus mentaati catatan yang sudah dibahas melalui Banggar dan menjadi bagian dari kesepakatan bersama. Mempertimbangkan itu semua, PDI Perjuangan menyetujui Raperda P- APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda P- APBD tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Sementara fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Choirul Anam, fraksi Partai Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia oleh Ahmad Suyono dan Ali Huda dari fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera menyetujui dan merekomendasikan agar Raperda P- APBD 2024 menjadi Perda P- APBD tahun anggaran 2024.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan