Hadir Bersama Pelaku Usaha UMKM, Geraldi Paparkan UMKM Kota Bitung Terdaftar 114 Ribu, Sekitar 85%.

Hal demikian pertanyaan sesi tanya jawab. Selaku pelaku usaha yang ada di taman kesatuan Bangsa (TKB) Feldy makalalag, Menurutnya pertama terkait Fasilitas tempat usaha untuk kita sebagai pelaku usaha UMKM, Agar kedepan pemerintah dapat menyediakan lahan atau tempat, karena masih banyak pelaku usaha UMKM tersebut belum mempunyai lahan.

Kedua terkait Sewa tempat untuk Kami Sebagai pelaku usaha, kadang kalah kami tidak mampu untuk membayar biaya sewa tersebut karena agak mahal,.

Gerald menjawab pertanyaan terkait biaya sewa, kita akan memulainya dengan cara melewati perbankan. Artinya bukan karena biaya sewa yang mahal tetapi modal kita yang terbatas, kami sebagai Pemerintah akan memfasilitasi para pelaku usaha dan Pihak Bank. Agar kedepan Pelaku Usaha mendapatkan modal untuk Menyewa tempat serta Usahanya Jalan dan UMKM kota Bitung Berkembang.

Nah kenapa harus dengan cara seperti itu untuk melakukan pinjaman di Bank karena kalau kita usaha hanya dengan modal kita sendiri, sebagai pengalaman saya pribadi kadang kala kalau usaha hanya dengan memakai modal kita tidak akan serius berdagang atau kasarnya kita jadi mlas,

kalau kita melakukan pinjaman di bank Pastinya kita akan tertantang tiap bulan untuk membayar pinjaman dibank dan tentunya kita akan optimis berjualan karena kitakan punya beban untuk mengambilkan uang pinjaman.

Kalau masalah tempat, TKB ini perlu kita ketahui lahan tersebut milik pemerintah provinsi bukan pemerintah kota Bitung. Nah kedepan jika kita akan merenovasi TKB tersebut kami akan lebih jeli dan harus meminta, surat hiba dari provinsi untuk di kelola oleh pemkot Bitung, agar tempat ini dapat direnovasi dengan bagus , jelasnya TKB tersebut masuk kata Gori jalur hijau, artinya tempat tersebut harus di buat sebegitu bagus untuk UMKM. Pungkasnya

 

(Engelbert P. Tidajoh)

,

 

 

 

Tinggalkan Balasan